BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

   Sampah merupakan masalah klasik yang terjadi sejumlah daerah. Karena itu, permasalahan kebersihan penting untuk ditangani, termasuk di Kelurahan Bajang khususnya Kecamatan Talun pada umumnya. Apalagi volume sampah yang ada semakin meningkat setiap harinya, banyaknya sampah rumah tangga yang dibuang seenaknya di sungai, membakar sampah disekitar tempat tinggal yang menimbulkan polusi udara didukung pertambahan penduduk dan peningkatan terhadap pangan, sandang dan papan menyebabkan degredasi lingkungan dan ketidak seimbangan ekosistem alam.

   Hal itu karena minimnya sarana dan prasarana, seperti kendaraan pengangkut sampah dan petugas kebersihan. Selain itu, lahan tempat pembuangan sampah juga sempit. Dengan kondisi itu, kami berinisiatif membangun bank sampah sebagai salah satu alternatif solusi penanganan.
   Banyaknya pengangguran dimasyarakat merupakan salah satu potensi untuk mengolah sampah agar tidak menjadi masalah utama dimasyarakat,sehingga sampah bisa menjadi tambang emas bagi masyarakat yang bisa mengolahnya.

Sehubungan dengan tersebut diatas maka perlu kiranya dilaksanakan pembangunan bank sampah yang bersumber dari alokasi Anggaran APBN    /APBD I/APBD II.


B. MAKSUD DAN TUJUAN

   Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran tentang pentingnya tanggung jawab Pemerintah terhadap penanganan sampah rumah tangga dan lainnya.
  • Tujuan :
  1. Tenaga pengangguran agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan melalui sampah.
  2. Lingkungan tempat tinggal menjadi asri dan bersih.
  3. Sampah plastik dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar minyak.
  4. Sampah palstik dengan ketebalan tertentu bisa jadi produk mainan dan alat rumah tangga.
  5. Pengolahan sampah basah untuk menjadi pupuk organik.
BAB II
POTENSI DAN PERMASALAHAN
A. POTENSI

   Tenaga pengangguran dan banyaknya sampah rumah tangga, merupakan potensi terbesar untuk menjalankan kegiatan Bank sampah, dimana bank sampah itu adalah sebuah system. Dalam satu bank sampah terdapat tiga pengurus yang terdiri dari tokoh masyarakat sebagai koordinator dan pengurus kelompok tani. Setiap unit bank sampah melibatkan 50 - 60 kepala keluarga. Mereka ini kemudian memilah sampah rumah tangganya sendiri,memisahkan sampah basah, dan sampah kering,seperti bekas gelas minuman,plastik,koran,dan besi-besi bekas. Sampah kering itu kemudian dikumpulkan dan dijual di bank sampah yang waktu bukanya sudah disepakati.

   Di bank sampah akan dipilih kembali bahan yang bisa diolah dan belum mampu diolah. Bagi yang belum bisa diolah misalnya sampah besi dan kaca rencananya kami libatkan penadah sekitar lokasi.
Untuk manajemen keuangan, kami memiliki buku rekening bank sampah seperti buku tabungan di bank umum,sehingga ada pencatatan saldo uang yang mereka kumpulkan.

   Usulan bank sampah ini adalah hasil musyawarah tingkat kelurahan dimana berasal dari permasalahan ibu-ibu rumah tangga.

   Program ini akan memberikan kontribusi nyata. Tiga komponen masyarakat, yakni pengangguran, pemulung,dan ibu rumah tangga akan memerangi sampah. Ketiga komponen itu harus bersinergi, karena tenaga pengangguran dapat menjadi koordinator kegiatan, sedangkan pemulung memilah-milah sampah. Sementara ibu rumah tangga menjadi salah satu subyek produsen sampah rumah tangga.

Manfaat dari bank sampah antara lain:
  • Tingkat rumah tangga :
  1. Menambah income.
  2. Sekitar rumah tangga besih.
  3. Mengurangi pengangguran.
  •  Tingkat petani:
  1. Peningkatan produksi pertanian melalui pupuk organic khususnya petani sayuran.
  2. Irigasi lancar karena tidak ada sampah yang masuk ke irigasi/sungai.

 Gambar : Rencana Pengolahan sampah jadi pupuk organik.
  • Tingkat kebersihan lingkungan:
  1. Udara menjadi bersih/sejuk/polusi berkurang.
  2. Pemandangan bersih/asri/elok.
B. PERMASALAHAN

 Permasalahan yang dihadapi :

  1. Pembinaan/pelatihan terhadap kelompok masyarakat untuk mengelola bank sampah belum ada. 
  2. Belum adanya Sarana dan Prasarana penunjang ( kantor,gudang,gerobak sampah,kendaraan sampah dan alat pengolah sampah basah dan kering ).

BAB III
PENDANAAN DAN USULAN MASYARAKAT

A. SUMBER DANA

   Untuk mendukung lancarnya kegiatan ini kami mengharapkan dukungan dari Bapak  BUPATI melalui :
  1. Dana APBN/APBDI/APBD II  à  Program – program peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Donatur.
  3. Warga Masyarakat Kelurahan Bajang dan sekitarnya.
   Besar harapan kami semoga Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Pemerintah Kabupaten Blitar bisa merealisasikan kegiatan ini. Sebagai bahan pertimbangan kami sampaikan bahwa masyarakat dengan tertib dan berpartisipasi dalam pembayaran pajak ( PBB ) setiap tahunnya.

B. USULAN MASYARAKAT

   Berdasarkan musyawarah masyarakat, bersama ini kami usulkan permohonan bantuan/hibah untuk mendukung kegiatan tersebut antara lain :
  1. Pembangunan Gudang terbuka.
  2. Pembangunan ruang administrasi.
  3. Peralatan pengolah sampah ( pencacah sampah, blower, penyulingan sampah plastik, pencetak sampah plastik menjadi bahan daur ulang, komposter, pengayak ).
  4. Gerobak sampah dan kendaraan pengangkut sampah.
  5. Pelatihan pengelolaan sampah dan pengorganisasiannya.

BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI ” BAJANG ASRI ”



  
PROFIL KELOMPOK PENGOLAH SAMPAH
“BAJANG ASRI”

   Alamat Sekretariat : RT 03 RW VIII Lingkungan Jatikunir Kelurahan Bajang
Susunan Pengurus:

   KETUA                                              : UGIK PURWANTO
   SEKRETARIS                                    : NICO TRISNAWAN
   BENDAHAR                                      : BONIDI
   PENANGGUNGJAWAB /TEKNISI  : MUJIONO

    ASSISTEN / PEKERJA TEKNISI    : GUNAWAN
     TENAGA LAPANGAN                   : 
  • Pokja RT 01 RW VIII                  : BITONO
  • Pokja RT 02 RW VIII                  : MUKAYAT PANUT
  • Pokja RT 03 RW VIII                  : SUNGEP 
  • Pokja RT 04 RW VIII                  : NURKOLIS

 BAB V
P E N U T U P

   Demikian usulan ini kami sampaikan, besar harapan kami sekiranya Bapak Bupati untuk merealisasikannya. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

 
                                                                                           KEPALA KELURAHAN BAJANG
                                                                                             KECAMATAN TALUN

 



                                                                                             M U J I T O, SP
                                                                                            Penata
                                                                                             NIP. 19661212 198603 1 002